Selasa, 09 Agustus 2011

Zina!

Suatu hari temanku menanyakan padaku tentang mengapa zina itu haram, padahal zina itu selain nikmat juga manusiawi? Lalu jika tidak boleh, untuk apa gunanya Tuhan ciptakan alat kelamin bagi manusia?
Lalu kujawab dengan meniru para Kiai bahwa zina itu diharamkan karena merusak keturunan. Karena menyebabkan ketidak-harmonisan kehidupan berkeluarga. Menimbulkan barbagai macam penyakit dan sebagainya. Allah menciptakan alat kelamin demi mempertahankan keberadaan manusia dari kepunahan dengan berkembang biak. Dan karena itulah Allah mengatur cara agar alat kelamin itu tidak disalahgunakan manusia, yaitu dengan menghalalkan pernikahan. Dengan begitu, hal-hal yang sifatnya banyak sekali mudlaratnya seperti keterangan diatas, bisa terminimalisir.

Akan tetapi pertanyaan temanku tidak sampai di situ saja. Tetapi berlanjut begini. Zaman sekarang ini sudah banyak sekali ditemukan alat agar orang yang melakukan hubungan intim tidak bisa hamil. Dengan memakai kondom, misalnya. Selain itu, banyak juga suami atau istri—jika mereka sudah berkeluarga—yang secara terang-terangan rela membiarkan pasangannya menggaet pasangan lain karena ia sendiri juga melakukan begitu. Bukankan jika pelarangan atas zina karena merusak keturunan dan disharmonisasi keluarga sudah tidak relevan, karena akibat buruk dari zina itu sendiri sudah terselesaikan?

Dan saya pun kemudian terdiam. Bahkan dalam hati berkata: iya juga ya?

***

Bulan lalu saya mendengar hiruk-pikuk berita tentang pro-kontra atas nikah siri, secret married. Satu kubu ada yang mengatakan bahwa nikah siri itu dibolehkan secara agama. Ada dalilnya di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Dan itu merupakan jalan keluar bagi para lelaki atau perempuan yang kebelet kawin tapi kondisinya dirasa belum memungkinkan. Daripada zina, begitu pasalnya.

Satu kubu lagi beranggapan bahwa nikah siri hanyalah semacam perzinaan bertopeng dalil agama. Jika ditilik dari akibat nikah siri, maka sudah sangat banyak mudlaratnya. Terutama yang dikorbankan adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, nikah siri sering digunakan oleh para lelaki hidung belang untuk melakukan poligami, agar istrinya tidak tahu.

Islam, selalu rahmatan lil-alamin. Dari situ dapat diketahui bahwa jika ada suatu ajaran yang malah sifatnya merusak kemanusiaan, maka hakikatnya itu bukan ajaran Islam. Atau jika memang hal itu dibenarkan dalam kitab suci, hal itu sifatnya bukanlah mengikat untuk segala zaman. Ajaran itu sifatnya temporer, menyesuaikan zaman dan tempat dimana ajaran itu diaplikasikan. Selain itu, ada pula dalil yang secara nyata mengharamkan adanya nikah siri. Maka, oleh sebab semua itulah, pemerintah yang berkewajiban melindungi warganya, harus mengeluarkan undang-undang secara tegas bahwa nikah siri sudah merupakan tindak pidana.

Saya sendiri kurang tahu tentang dalil-dalil kitab suci yang membenarkan maupun yang menyalahkan adanya nikah siri. Yang saya tahu hanyalah bahwa ternyata zina sendiri sudah mempunyai topeng yang bermacam-macam. Ada yang betopeng poligami, ada yang bertopeng nikah siri, bahkan ada pula yang digunakan sebagai tangga spiritual dalam ajaran-ajaran yang nyeleweng dan dianggap sesat.

***

Saya pernah jalan-jalan ke sebuah tempat prostitusi paling tenar di Surabaya. Dolly namanya. Mulanya saya sedang ngopi dengan seorang teman. Waktu itu saya sedang stress berat. Kami pun ngomong ngalor-ngidul tentang apa saja yang akhirnya tak disangka-sangka berujung pada bahasan soal PSK. Dan ia punya ide untuk mengajak saja pergi melihat-lihat tempat prostitusi tersebut. Saya setuju. Maka berangkatlah kami segera setelah meninggalkan kedai kopi tersebut.

Saya ingin meneliti tentang seluk-beluknya. Dan setelah sampai di sana, fuih, ternyata indah sekali pemandangannya. Di sepanjang jalan, terdapat rumah yang berjendela kaca lebar-lebar sehingga terlihat jelas apa yang ada di dalam jajaran rumah tersebut. Dan di dalamnya ada wanita-wanita setengah telanjang yang berpose menggiurkan. Apalagi lampu-lampu yang dinyalakan berwarna kuning kemerah-merahan sehingga membuat suasana semakin eksotis, eh salah erotis.

Dan di depan rumah-rumah kaca itu banyak sekali lelaki yang ditugaskan mencari mangsa. Marketing, mungkin itulah tugasnya. Mereka selalu merayu-rayu setiap lelaki yang lewat untuk “mampir sebentar.” Termasuk saya pun tak luput dari rayuannya.

“Delapan lima (maksudnya delapanpuluh lima ribu), Mas, parkir gratis. Dijamin aman, sehat, dan steril. Tinggal pilih. Tuh, lihat sendiri.” Sambil menunjuk wanita-wanita setengah telanjang di atas sofa dalam rumah kaca tadi.

Tapi sayang, selain tidak punya duit dan keadaan saya memang tidak bernafsu sama sekali karena stress, saya juga sebisa mungkin masih menuruti ajaran agama. Maka jadilah saya di sana hanya melihat-lihat. Mungkin kalau waktu itu saya tidak sedang stress, sebagai lelaki normal, saya akan terangsang (merangsang). Untungnya saya sedang “tidak normal.” Ya sudah. Hasrat saya datar-datar saja.

Baiklah, dari cerita itu dapat saya simpulkan bahwa, ternyata perzinaan, meskipun agama melarang keras, tetap masih mewarnai kehidupan manusia. Dan yang masih belum saya ketahui adalah, mengapa pemerintah tidak melarang hal seperti itu ya? Apakah juga jangan-jangan agama sudah tidak punya taring lagi? Ada pendapat?

Surabaya, 29 May 2010

Tidak ada komentar: