Selasa, 09 Agustus 2011

Poligami


Bagi kebanyakan laki-laki, dalil tentang halalnya poligami, sudah pasti akan disetujui, karena dalil itu memang menguntungkan mereka. Tetapi kalau misalnya ada dalil tentang dibolehkannya poliandri, sudah pasti mereka akan dengan tegas menolak. Dengan alasan apapun!

Dan kenyataanya, di dalam ajaran Islam, poligami diperbolehkan. Dalil inilah yang membuat ajaran Islam dianggap diskriminatif oleh sebagian kalangan. Dan seolah-olah Tuhan lebih membela laki-laki dibanding perempuan.

Padahal jika kita mau mencermati secara mendalam, kita akan mengerti, bahwa sebuah dalil tidak muncul dengan sendirinya, melainkan ada sesuatu yang melatarbelakangi. Istilah Arabnya ada asbabun nuzul. Dan dalil tentang halalnya poligami tak luput dari kultur masyarakat Arab di abad tujuh masehi yang masih jahiliyah. Di masa itu, masyarakat Arab jahiliyah sangat memandang rendah terhadap eksistensi perempuan. Perempuan dianggap hanya “setengah manusia.” Perempuan hanyalah budak yang harus melayani kebutuhan laki-laki. Maka sangat wajar jika di zaman itu, poligami tanpa batas sudah menjadi tradisi yang sangat mengakar.

Nabi Muhammad turun di dunia dengan misi membawa rahmat bagi seluruh alam. Membawa bendera humanisme. Sementara tradisi yang ada disekitar Nabi, sangatlah melukai kemanusiaan. Termasuk poligami tanpa batas, karena dianggap sangat mendiskreditkan perempuan.

Nabi Muhammad memimpin untuk terjadinya revolusi. Dan poligami tanpa batas, tak luput dari serangan revolusi tersebut. Poligami yang mulanya dilestarikan tanpa batas itu, zaman Nabi dibatasi hanya empat. Itupun harus adil!

Mungkin sebagian kita bertanya, mengapa Nabi hanya membatasi poligami, tidak menghapusnya sekalian? Jawabannya tentu situasi dan kondisi zaman itu dianggap belum memungkinkan. Di tengah masyarakat yang sudah terbiasa menganggap rendah perempuan, tentu mereka tidak akan terima jika kedudukan perempuan langsung disejajarkan dengan para laki-laki.

Lagipula, zaman itu adalah zaman dimana perang selalu berkecamuk. Dan setiap perang, selalu membawa korban. Karena yang turun di medan mayoritas laki-laki, maka otomatis yang mati tentu kaum laki-laki. Karenanya, jika diukur secara statistik, perbandingan antara laki-laki begitu tajam. Maksudnya perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dan inilah yang menjadikan berbagai macam persoalan bagi perempuan.

Karena itulah, poligami di zaman itu merupakan solusi yang paling pas dalam mengatasi permasalahan di atas. Dan ini sudah sesuai dengan misi turunnya Islam di dunia.

Lain halnya jika poligami dilakukan di Indonesia abad dua puluh satu. Secara statistik, pebandingan antara laki-laki dan perempuan adalah 107:106 (lihat BPS). Lebih banyak laki-laki dibanding perempuan. Lalu apakah dalil halalnya poligami masih relevan jika diterapkan di Indonesia abad ini?
Maka, wahai kaum perempuan, sadarlah. Selama ini kalian telah dibohongi bahwa katanya perbandingan laki-laki dan perempuan adalah 1: 2, atau bahkan ada yang bilang 1:7 sehingga secara statistik, poligami memang dibenarkan. Bukalah data Badan Pusat Statistik. Nanti kau pasti akan tercengang melihatnya. Jangan biarkan kaummu selamanya tertindas!

Surabaya, 29-30 Mei 2010

Tidak ada komentar: